Site icon KELURAHAN ARJOWINANGUN MALANG

PEMANTAUAN TAKBIR KELILING IDUL FITRI 1442 H

Berdasarkan Surat Walikota terbaru Nomor 23 tahun 2021, bahwa untuk kegiatan Takbir Keliling tahun ini ditiadakan tetapi warga tetap dapat melakukan Takbiran di Masjid / secara Virtual.
.
Malam hari ini, Lurah Arjowinangun bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa serta LINMAS, masih mendapati beberapa warga yang masih melakukan kegiatan takbir keliling menggunakan pengeras suara dan mobil bak terbuka.
.
Dari kejadian ini diketahui bahwa, mobil mobil yang melakukan kegiatan takbir keliling tersebut bukan berasal dari warga wilayah Arjowinangun melainkan dari daerah lain yang kebetulan melintas di Wilayah Kelurahan Arjowinangun.
Exit mobile version