Site icon KELURAHAN ARJOWINANGUN MALANG

LPMK

GAMBARAN UMUM

Kelurahan Arjowinangun selain memiliki kelembagaan seperti PKK, BKM, serta yang lainnya juga memiliki kelembagaan fungsional lain yang dibentuk dibawah naungan pemerintah kelurahan langsung, yang juga berperan dalam memajukan kualitas masyarakat Arjowinangun, yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Arjowinangun (LPMK). LPMK adalah wadah prakarsa masyarakat kelurahan yang menjadi mitra kerja pemerintah kelurahan untuk menampung dan mewujudkan aspirasi, serta kebutuhan masyarakat di kelurahan.

Banyak makna yang dimaksud dalam LPMK ini, diantaranya ;

Nama dan Lokasi

Nama organisasi adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Arjowinangun disingkat LPMK Arjowinangun berlokasi di jalan Raya Arjowinangun no.01 Kel.Arjowinangun, Kec.Kedungkandang, Malang. Secara organisatoris di tingkat kelurahan bernama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).  Di tingkat kecamatan bernama Forum Komunikasi Asosiasi LPMK Kecamatan. Di tingkat kota bernama Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi LPMK Kota Malang.

Visi dan Misi

Visi LPMK Arjowinangun : terwujudnya keadilan sosial masyarakat, kesejahteraan dan kemandirian

Misi LPMK Arjowinangun :

Fungsi LPMK Arjowinangun :

 

KEGIATAN LPMK

Kegiatan-kegiatan LPMK dalam hal pembangunan meliputi kegiatan-kegiatan pembangunan fisik yaitu peImbangunan saluran air, perbaikan jalan dan gedung dan pembangunan non fisik berupa sosialisasi dan pelatihan bersama-sama dengan Lembaga Masyarakat lain yang ada di Kelurahan.

 

KEPENGURUSAN

Nama Lembaga : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Arjowinangun
Alamat Lembaga : Jl. Raya Arjowinangun No.1 Arjowinangun
Ketua : Drs. Sutiyono, M.Pd
Masa Bakti : 2019 – 2022

 

Exit mobile version