Site icon KELURAHAN ARJOWINANGUN MALANG

Profil

Secara geografis Kelurahan Arjowinangun terletak pada bagian selatan Kecamatan Kedungkandang ataupun pada bagian selatan Kota Malang dan merupakan wilayah perbatasan antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang

Kelurahan ini merupakan salah satu dari 12 Kelurahan di Kecamatan Kedungkandang. Sesuai dengan Keputusan Walikota Malang Nomor 324 Tahun 2005 tentang Kode dan Data Wilayah Administratif Pemerintah Kota Malang, Kelurahan Arjowinangun memiliki luas 266 km2  terdiri atas 9 Rukun Warga (RW) dan 53 Rukun Tetangga (RT)

Dari letak geografis sebagai salah satu kawasan perbatasan tersebut memacu Kelurahan Arjowinangun menjadi wilayah tumbuh cepat yang senantiasa mengalami perkembangan sangat dinamis baik dalam aspek pemerintahan, pembangunan maupun sosial kemasyarakatan, disamping itu Kelurahan Arjowinangun merupakan kawasan trans-sosial antara wilayah kota dengan kabupaten sehingga membawa implikasi-implikasi kehidupan, baik yang bersifat positif maupun negatif.

 Luas wilayah Kelurahan Arjowinangun 266 ha, dengan batas wilayah :

Orbitrasi ( Jarak dari Pusat Pemerintahan) Kelurahan Arjowinangun :

Perkembangan penduduk di Kelurahan Arjowinangun waktu ke waktu terus mengalami pertambahan baik alami maupun non alami, dimana pertambahan penduduk non alami dipacu oleh pertumbuhan perdagangan dan jasa maupun pemukiman.

Pada awal tahun 2014  jumlah penduduk Kelurahan Arjowinangun 9961 jiwa (2.622 KK) dengan perincian laki-laki 4896 jiwa, perempuan 5065. Pada akhir tahun 2015 jumlah penduduk Kelurahan Arjowinangun meningkat menjadi 10.229 dengan rincian laki-laki 5021, perempuan  5208, yang berarti mengalami peningkatan 268 jiwa.

Exit mobile version