KELURAHAN ARJOWINANGUN
Malang – Indonesia
Merupakan kelurahan yang terletak di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kelurahan ini terdiri dari 10 RW (Rukun Warga) dan 64 RT (Rukun Tetangga).
Kelurahan ini dulunya termasuk wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Berdasarkan PP RI No. 15 Tahun 1987 tentang perluasan wilayah Kota Malang, kawasan yang tadinya desa tersebut bergabung dengan Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang. Keputusan itu sekaligus menjadikan Arjowinangun sebagai batas wilayah paling selatan Kota Malang.
Secara administratif, Kelurahan Arjowinangun dikelilingin oleh kelurahan lainnya yang ada di Kota Malang. Di sebelah utara, Kelurahan Arjowinangun berbatasan langsung dengan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Sedangkan di sebelah timur, kelurahan ini berbatasan langsung dengan Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang. Sementara di sebelah selatan, Kelurahan Arjowinangun berbatasan dengan Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Lalu, di sebelah barat, kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Kebonsari dan Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, serta Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.