Di era modern, internet melalui e- commerce membuka peluang bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memasarkan dan menumbuhkan jaringan usaha di seluruh belahan dunia usaha.
Untuk itu pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dituntut menjadi bagian dari teknologi internet dalam komunitas global dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui e-commerce, jika mereka tidak mengikuti perkembangan teknologi Internet maka informasi akan tertinggal jauh dan kalah dalam persaingan.
E-commerce merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memasarkan produknya, selain dapat memperluas akses pasar.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) harus melihat manfaat e-commerce untuk akses pasar secara mudah dan effisien seiring era globalisasi yang pasti akan dihadapi. Kondisi ini menuntut Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memilih yang efektif dan mengenai sasaran.
Pemasaran melalui e-commerce membuat pelaku bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat langsung berkomunikasi dengan pembelinya, sehingga mereka dapat memproleh keuntungan yang lebih besar.
Foto ? : 15 orang warga masyarakat pelaku usaha Kelurahan Arjowinangun mengikuti Pelatihan e-Commerce bagi kelompok masyarakat pelaku UMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Kota Malang (10/7/2019)
(c’Iwoed)