Berita

PEMANTAUAN TAKBIR KELILING IDUL FITRI 1442 H

Berdasarkan Surat Walikota terbaru Nomor 23 tahun 2021, bahwa untuk kegiatan Takbir Keliling tahun ini ditiadakan tetapi warga tetap dapat melakukan Takbiran di Masjid / secara Virtual.
.
Malam hari ini, Lurah Arjowinangun bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa serta LINMAS, masih mendapati beberapa warga yang masih melakukan kegiatan takbir keliling menggunakan pengeras suara dan mobil bak terbuka.
.
Dari kejadian ini diketahui bahwa, mobil mobil yang melakukan kegiatan takbir keliling tersebut bukan berasal dari warga wilayah Arjowinangun melainkan dari daerah lain yang kebetulan melintas di Wilayah Kelurahan Arjowinangun.