Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar ‘Sosialisasi Lomba Urban Farming Kategori Dasawisma Kelurahan Tingkat Kota Malang 2021
Lomba Urban Farming yang di motori oleh Dinas Ketahanan Pangan ( DISPANGTAN ) Kota Malang, melalui kategori Dasawisma berkunjung ke wilayah RW.02 Arjowinangun dalam rangka Penjurian Urban Farming.
Juri yang terlibat di Lomba Urban Farming kali ini terdapat terdiri dari Pemerintah Daerah, Pengiat Lingkungan, dan dari Pers.
Warga RW.02 dalam sambutannya menunjukkan berbagai jenis sayuran mulai dari Bayam, Kangkung, Sawi Manis, Cabe, Terong dan Tomat, serta terdapat inovasi penanaman mengunakan tehnik Hidroponik, Kolam Ikan Lele dengan kurang lebih 30 rb bibit yang terbagi di 2 kolam ikan terpal serta Inovasi pemanfataan sampah organik warga yang di olah kembali unutk dijadikan pelet pakan ikan.
Andi hamzah, S.Sos selaku Lurah Arjowinangun pun turut mendampingi warga RW.02 dalam proses penjurian itu dan memberikan pesan kepada warga agar tidak menanam sayur dan melakukan penghijauan pada saat ada lomba saja tetapi mampu untuk memberikan influence kepada masyarakat sekitar.